Nasional

Jumlah Calon Pemilih di Pilkada Sumenep Berkurang 60 Ribu Orang

×

Jumlah Calon Pemilih di Pilkada Sumenep Berkurang 60 Ribu Orang

Sebarkan artikel ini
IMG 20200819 120356

SUMENEP, limadetik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sudah selesai melakukan Pencocokan dan Penelitian data (Coklit) untuk pemilihan bupati dan wakil bupati yang akan digelar pada 9 Desember mendatang.

Hasilnya diketahui, jumlah pemilih di Sumenep sebanyak 828 ribu orang. Jumlah tersebut mengalami penurutan sebelum PPDP melakukan Coklid sejak 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.

“Hasil Coklit yang dilakukan oleh petugas PPDP diketahui jika pemilih untuk pemilihan bupati dan wakil bupati ini berkurang sekitar 60 ribu,” kata Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumenep, Syaifur Rahman, Rabu (19/8/2020).

Dari 60 ribu tersebut, di antaranya diketahui 40 ribu merupakan angka kematian. Sehingga KPU langsung mencoret dan memperharui data. Sebab masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS).

“Jadi memang berkurangnya data pemilih ini karena banyaknya pemilih TMS, terutama yang meninggal. Sebelumnya mereka ada di A.KWK,” ujarnya.

Namun demikian, hasil Coklit tersebut masih belum sepenuhnya final. Sebab, akan dilanjutkan pada tahap penyusunan daftar pemilih hasil perbaikan (DPHP) oleh PPS di masing-masing desa.

“Selama masa penyusunan itu, PPS tetap diberikan kesempatan untuk melakukan evaluasi data sampai tanggal 29 Agustus. Kemudian dilanjutkan ke pleno,” tegasnya.

Selanjutnya, dari daftar hasil rapat pleno ditingkat PPS itu, kemudian akan diplenokan di tingkat PPK. Lalu akan diplenokan KPU untuk ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara (DPS).

“Dari penetapan DPS itu nanti akan ada ruang untuk di kroscek kembali, melalui tanggapan langsung dari masyarakat dan kegiatan uji publik DPS bersama RT/RW. Karena DPS akan diumumkan di tempat-tempat strategis yang ada di masing-masing desa,” tukasnya. (hoki/yd)