PAMEKASAN, LimaDetik.Com – Pasca dilaporkan ke Propam Polres Pamekasan oleh Komunitas Pejuang Rupiah (KPR) akhirnya, 8 unit mobil rental yang sebelumnya diduga digelapkan oleh oknum anggota Polisi kini sudah dikembalikan.
Kembalinya 8 unit mobil rental milik sebuah komunitas pencari rupiah tersebut berkat kerja keras Propam Polres Pamekasan yang sudah memediasi serta membantu kedua belah pihak untuk penyelesaian secara kekeluargaan.
Atas kembalinya 8 unit mobil rental tersebut, Ketua KPR, Samugrah memberikan apresiasi penuh terhadap upaya mediasi antara komunitasnya dengan DSP (oknum Polisi). Atas mediasi itu akhirnya DSP mengembalikan seluruh mobil yang sempat digelapkan secara bertahap.
“Ini berkat mediasa dari Propam Polres Pamekasan, maka tentu kami berterimakasih atas kinerja Propam Polres Pamekasan,” ujar Samugrah.
Baca Juga: Oknum Polisi Gelapkan 8 Mobil Rental Milik KRP Dilaporkan ke Provost
Karena 8 unit mobil rental yang diduga digelapkan oleh oknum anggota Polisi sudah kembali ke tangan para pemilik, tentu dengan pertimbangan kekeluargaan, akhirnya, KPR juga mencabut laporan yang sudah dikirim ke Propam Polres Pamekasan. Pencabutan laporan itu berdasarkan pertanggung jawaban serta komitmen DSP yang sudah mengembalikan total delapan unit mobil.
“Kami sepakat mencabut laporan karena DSP sudah punya i’tikad baik, dan kami ucapkan banyak terimakasih pada propam polres pamekasan serta jajaran kepolisian,” tutupnya.
Di sisin lain, pihak Kasi Propam Polres Pamekasan, Iptu Eko Budi, mengatakan pada Jumat malam, (18/06/2021), Brigadir DSP sudah menyerahkan 3 unit sisa dari mobil rental yang sempat digelapkan. Sementara 5 unit lainnya sudah dikembalikan beberapa hari sebelumnya.
“Pihak korban yang dalam hal ini KPR, merasa puas dan tidak akan mempermasalahkan tindakan DSP. Jadi laporannya sudah dicabut karena KPR dan DSP sudah sepakat tidak akan melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum” tukasnya.
(arf/yd)