Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Prona Desa Kalisari Situbondo Diduga Ada Pungli

×

Prona Desa Kalisari Situbondo Diduga Ada Pungli

Sebarkan artikel ini
20180430 182028

SITUBONDO, Limadetik.com – Dugaan pungatan liar (Pungli) Program Nasional Agraria (Prona) atau yang dikenal masyarakat sertifikat gratis Desa Kalisari, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo warganua mengeluh. Pasalnya, dalam praktiknya program tersebut disinyalir memungut biaya Rp. 650 ribu. Senin, (30/4/2018).

Hal itu dibenarkan salah satu warga Desa Kalisari yang tidak mau disebutkan namanya, pihaknya dimintai panitia Prona membayar uang sebesar Rp 650 ribu untuk mengurus sertifikat melalui prona.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Panitia Prona mematok biaya sebesar Rp 650 ribu untuk pembuatan biaya pembuatan sertifikat pra Prona” ungkapnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, warga tersebut mengaku tidak hanya dirinya yang ditarik biaya program sertifikat massal ini. Namun banyak warga juga dikabarkan harus membayar kepada panitia Prona. Padahal warga disni banyak yang tidak mampu sehingga harus mencari hutangan agar bisa membuat sertifikat Prona.

Kepala Desa Kalisari, Abdillah saat dikonfirmasi melalu telepon selulernya mengatakan, jika dirinya tidak ikut urusan prona semuanya diserahkan kepada panitia prona.

“Saya sendiri tidak ikut-ikutan dalam kegiatan penetapa biaya, yang tahu semuanya panitia prona” ucapnya.

Sementara itu, koordinator prona yang diketahui bernama Moh. Ridwan sampai berita ini dinaikkan tidak bisa dapat di konfirmasi.

Terpisah, menanggapi hal tersebut Koordinator Tim S-One, Dwi Atmaka menuturkan bahwa, “Bila memang itu terjadi adanya unsur pungli. Maka nyata telah merugikan warganya, mereka akan menseriusi terkait adanya pungutan liar. Bahkan sampai ke jalur hukum mereka akan kejar.

“Kami akan kawal terus kasus dugaan pungli prona ini, jika memang terbukti sampai ke jalur hukum pun akan kami kawal” ujarnya.

Dia menambahkan, “Apalagi beberapa bulan lalu sudah terdapat OTT terkait prona. Dan ada juga kades yang tersangkut prona yang sudah jadi tersangka. Ini adalah pintu gerbang untuk memproses secara hukum kades-kades yang nakal”, geramnya. (Ozi/yd)

× How can I help you?