Scroll Untuk Membaca Artikel

Puluhan Karyawan PT. WOM Kembali Lurug Disnakertrans Situbondo, Menuntut Gaji Sesuai UMK

×

Puluhan Karyawan PT. WOM Kembali Lurug Disnakertrans Situbondo, Menuntut Gaji Sesuai UMK

Sebarkan artikel ini
20171227 145633
Puluhan Pengunjuk rasa saat mendatangi Kantor Disnakertrans Situbondo.

SITUBONDO, Limadetik.com – Puluhan karyawan kali ini kembali mendatangi kantor Disnakertrans Situbondo menuntut PT. Wahana Organik Muliajaya (WOM) untuk memenuhi hak-hak para buruh. Rabu, (27/12/2017).

(Baca: Sejumlah Karyawan Swasta, Lurug Disnakertrans Situbondo Tuntut Gaji Sesuai UMK)

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Pasalnya, mereka menganggap selama ini PT. WOM yang beralokasi di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, tetap tidak memberikan respon positif terhadap tuntutan kami sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang ditetapkan.

Sejumlah karyawan yang mendatangi kembali Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi kabupaten Situbondo (Disnakertrans) terdiri dari tujuh Desa yakni Desa Klatakan, Desa Kendit, Desa Rajekwesi, Desa Tambak Ukir, Desa Tanjung Kamal, Desa Kilensari dan Desa Wringin Anom Kabupaten Situbondo.

Seperti yang diberitakan limadetik.com sebelumnya.

Salah satu pendemo Nanang (37) asal Desa Wringin Anom mengaku, “Kami hanya menerima gaji sebesar Rp. 50 ribu rupiah per-harinya atau sebesar Rp. 1,3 juta ribu rupiah selama sebulan. Padahal berdasarkan UMK  Situbondo tahun 2017  Rp. 1.616.903.62, seharusnya digaji Rp 65 ribu rupiah atau lebih per-hari”.

Lanjutnya, “Selain minimnya gaji, para pengunjuk rasa menyampaikan beberapa tuntutan lainnya yaitu, agar perusahaan menerbitkan slip gaji, dan menolak PHK sepihak, dan seharusnya seluruh pekerja di PT. WOM diikutsertakan  BPJS Ketenagakerjaan serta THR hanya Rp 300 ribu rupiah yang diberikan”.

Hal senada disampaikan oleh Arie Wahyudi, (27) asal Desa Kilensari,  “Kami mendesak Disnakertrans agar segera menyelesaikan beberapa permasalahan yang sedang kami hadapi agar ditemukan jalan keluarnya. Perusahaan kami harus memberikan hak normatif yang kami adukan ke Disnaker Situbondo khususnya soal gaji atau upah sesuai UMK,” pungkasnya.

“Kita datang ketiga kalinya ke Kantor Disnaker ini untuk mengadukan keluhan, agar perusahaan memberikan upah sesuai standar UMK, karena gaji pokok yang kami terima tidak sesuai UMK, sehingga tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari untuk keluarganya.

Sampai berita ini ditayangkan, Kepala Disnakertrans Situbondo, Junaidi, tidak dapat di konfirmasi karena sedang rapat intern menemui para pengunjuk rasa yang diwakili oleh lima orang beserta perwakilan Polsek Kota, dan Kodim 0823 Situbondo media sedang berlangsung hari ini.

Melainkan pemilik PT. WOM tidak dapat dikonfirmasi sekaligus pemilik Apotik K 24 dan Dealer di Jalan Pemuda Situbondo. Seperti yang dibilang karyawannya keluar kota katanya. (aka/rud)

× How can I help you?