Scroll Untuk Membaca Artikel

Sejumlah Karyawan Swasta, Lurug Disnakertrans Situbondo Tuntut Gaji Sesuai UMK

×

Sejumlah Karyawan Swasta, Lurug Disnakertrans Situbondo Tuntut Gaji Sesuai UMK

Sebarkan artikel ini
20171221 181738 1

SITUBONDO, Limadetik.com – Puluhan karyawan mendatangi kantor Disnakertrans Situbondo menuntut PT. Wahana Organic Muliajaya (WOM) untuk memenuhi hak-hak para buruh. Rabu, (20/12/2017) siang kemarin.

Pasalnya, mereka menganggap selama ini PT. WOM yang beralokasi di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, tidak menggaji karyawan sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang ditetapkan. Mereka mengaku hanya selam ini hanya menerima gaji 50 ribu rupiah  per- harinya.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Sejumlah karyawan yang mendatangi Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi kabupaten Situbondo (Disnakertrans) terdiri dari empat desa yakni Desa Klatakan, desa Kendit, Desa Rajekwesi, dan Desa  Tambak Ukir Kabupaten Situbondo.

Salah satu pendemo Erwin (50), mengaku, “Kami hanya menerima gaji sebesar Rp. 50 ribu rupiah  per-harinya atau sebesar Rp. 1,5 juta ribu rupiah selama sebulan. Padahal berdasarkan UMK  Situbondo tahun 2017  Rp. 1.616.903.62, seharusnya digaji Rp 65 ribu rupiah atau lebih per-hari”.

Lanjutnya, “Selain minimnya gaji, para pengunjuk rasa menyampaikan beberapa tuntutan lainnya yaitu, agar perusahaan menerbitkan slip gaji, dan menolak PHK sepihak, dan seharusnya seluruh pekerja di PT. WOM diikutsertakan  BPJS Ketenagakerjaan”.

Lebih jauh lagi, “Kami mendesak Disnakertrans agar segera menyelesaikan beberapa permasalahan yang sedang kami hadapi agar ditemukan jalan keluarnya. Perusahaan kami harus memberikan hak normatif yang kami adukan ke Disnaker Situbondo khususnya soal gaji atau upah sesuai UMK,” pungkasnya.

Lantaran kecewa, aspirasinya tak mendapatkan respon, dari Disnakertrans atau perwakilannya, mereka mengancam dalam waktu dekat ini akan mogok kerja dan melakukan unjuk rasa ke kantor DPRD dan kantor Bupati Situbondo dengan jumlah besar lagi, selanjutnya pemdemo membubarkan diri.

“Kita datang ke Kantor Disnaker ini untuk mengadukan keluhan, agar perusahaan memberikan upah sesuai standar UMK, karena gaji pokok yang kami terima tidak sesuai UMK, sehingga tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari untuk keluarganya.

Sampai berita ini ditayangkan, Kepala Disnakertrans Situbondo, Junaidi, tidak dapat di konfirmasi karena sedang rapat.

Dan juga saat mau dikonfirmasi oleh media ini pemilik PT. WOM sekaligus pemilik Dieler Motor, Embuen Suanda, menurut salah satu karyawan di Jalan Pemuda Situbondo, sedang berada di luar kota. (Aka/yd).

× How can I help you?