BNNP Kalteng Berhasil Sita 151,20 Gram Sabu Asal Pontianak

×

BNNP Kalteng Berhasil Sita 151,20 Gram Sabu Asal Pontianak

Sebarkan artikel ini
Fotor 15264736690648

PALANGKA RAYA, Limadetik.com — Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Brigadir Jenderal Lilik Heri S. menunjukkan barang bukti sabu dan ektas, barang bukti 151,20 gram sabu yang disita dari pengedar di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat berasal yang dari Pontianak, Kalimantan Barat. Pengedar yang ditangkap perugas BNNP Kalteng tersebut adalah seorang wanita bernama Nurlinda.

“Jadi dia ini pengedarnya. Kalau bandarnya ada di Pontianak,” kata Lilik kepada wartawan, Rabu (16/5/2018).

Ia menuturkan, bandar asal Pontianak yang mengirim barang ke Linda itu berinisial JD. “Mereka sudah saling mengenal lama. Hanya untuk bisnis sabu ini pengakuannya baru sekali. Sedangkan untuk JD masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.

Penangkapan terhadap Linda merupakan hasil pengembangan setelah sebelumnya anggota lebih dulu mengamankan dua orang berinisial R (anak Linda) dan M (saudaranya) yang berstatus honorer Taman Kanak-kanak.

R dan M itu diamankan ketika mengambil paketan melalui Bus Damri. Penangkapan juga disaksikan pihak bus tersebut. Dari pengakuannya, mereka mengaku hanya menjalankan perintah Linda untuk mengambil paketan tanpa mengetahui isinya. Oleh sebab itu, berdasarkan hasil keterangan tersebut, R dan M hanya ditetapkan sebagai saksi.

Total barang bukti yang diamankan sebanyak 151,20 gram sabu. Selain itu, ada juga 10 butir ekstasi dan sejumlah peralatan sabu lainnya. (Ris/yd)