Peristiwa

Pastikan Penyidikan Kasus Mafia BSI Terus Berlanjut, Kajari Sumenep: Tersangka Bisa Lebih dari Satu

×

Pastikan Penyidikan Kasus Mafia BSI Terus Berlanjut, Kajari Sumenep: Tersangka Bisa Lebih dari Satu

Sebarkan artikel ini
Pastikan Penyidikan Kasus Mafia BSI Terus Berlanjut, Kajari Sumenep: Tersangka Bisa Lebih dari Satu
Kajari Sumenep Trimo, SH.MH didampingi tiga Kasi saat press release pembayaran uang denda terpidana Gedung Dinkes

Pastikan Penyidikan Kasus Mafia BSI Terus Berlanjut, Kajari Sumenep: Tersangka Bisa Lebih dari Satu

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Trimo, SH.MH memastikan penyidikan kasus mafia Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Sumenep terus berlanjut dan sudah melakukan penyitaan sejumlah alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

Demikian hal itu disampaikan Kajari Sumenep, Trimo, SH.MH usai press release penyerahan pembayaran uang denda oleh 4 orang terpidana kasus korupsi Gedung Dinkes Sumenep di Aula MA Rachman lantai 2 Kejari setempat, Kamis 11 Januari 2024.

Menurut Kajari Trimo, tim penyidik telah bekerja keras dan sangat hati-hati dalam mengungkap siapa saja yang terlibat dalam persoalan mafia bank syariah indonesia (BSI) Cabang Sumenep itu. Sehingga hukum bisa terang benderang.

“Ada beberapa bukti dalam bentuk dokumen atau surat yang sudah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik di Kejaksaan Negeri Sumenep. Dan sudah banyak saksi yang dilakukan pemeriksaan atas perkara BSI ini” kata Kajari.

Kajari menyebutkan, untuk kerugian yang ditimbulkan dalam persoalan BSI Sumenep, pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan ahli Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP) Wilayah perwakilan Jawa Timur untuk mengetahui nantinya seberapa banyak kerugian yang ditimbulkan.

“Dengan tim audit internal BSI sendiri kita juga gandeng untuk melakukan penghitungan, jadi penyidik dalam hal tetap bekerja secara maksimal dan secara profesional untuk menemukan tersangka. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah ada tersangka” ungkap Kajari kelahiran Ponorogo Jawa Timur ini.

Dikatakan mantan Kajari Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan itu, kasus mafia Bank Syariah Indonesia (BSI) yang dulunya masih berstatus BNI Syariah cakupan persoalannya sangat luas, sehingga memerlukan kerja keras tim penyidik.

“Jadi untuk menemukan tersangka dalam kasus BSI ini, penyidik benar-benar harus melakukan langkah langkah yang konkrit untuk mengetahui siapa saja yang terlibat. Ada kemungkinan tersangkanya lebih dari satu, mari kita tunggu saja hasilnya dan biarkan penyidik bekerja secara profesional” pungkasnya.