PAMEKASAN, Limadetik.com – Demi kepentingan dan kemaslahatan masyarakatnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur terus melakukan pembenahan di segala sektor, baik ekonomi maupun sosial budaya. Maka tidak heran Kabupaten Pamekasan mampu meraih penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) RI sebagai kabupaten layak anak tahun 2021, Kamis (29/7/2021).
Berdasarkan pantauan media ini di lokasi, penerimaan penghargaan secara virtual yang bertempat di Peringgitan Dalam Rumah Dinas Bupati Pamekasan tersebut disaksikan oleh Sekretaris Daerah, Ir. Totok Hartono, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Pendudukan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Dra. Yudistinah, Kepala Bappeda, Taufikurrahman, dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Achmad Marzuki.
Hadir pula dikesempatan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Akhmad Zaini, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Achmad Faisol, Kepala Inspektorak, Mohammad Alwi, dan beberapa pejabat lain di lingkungan Pemkab Pamekasan.
Kabupaten Pamekasan meraih penghargaan sebagai kabupaten layak anak ini merupakan kedua kalinya diraih dengan kategori pratama. Penghargaan pertama didapat pada tahun 2019 dan kedua tahun 2021.
“Ini artinya bahwa kota layak anak ini seluruh fasilitas umum maupun di tempat-tempat tertentu bisa diakses oleh anak-anak. Baik tempat mainan, tempat baca dan lain-lain,” ujar Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.
Menurut Bupati Baddrut, pihaknya akan meningkatkan kota layak anak dari kategori pratama menjadi kategori madya pada tahun tahun berikutnya. Tentu peningkatan kategori ini harus dilengkapi dengan fasilitas anak yang lebih memadai sehingga mampu memberikan kenyamanan yang lebih.
“Pada dasarnya, sebenarnya skor kita sangat tinggi, tetapi karena tim verval (verifikasi dan validasi) itu tidak turun ke Pamekasan dan Sumenep, mereka hanya turun ke Bangkalan dan Sampang. Karena tim itu terpapar covid-19, sehingga untuk Pamekasan dan Sumenep tidak dilakukan, hanya verifikasi daring” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan, Totok Hartono mengungkapkan, ada beberapa hak anak yang bisa dipenuhi oleh pemerintah kabupaten hingga akhirnya bisa mendapat penghargaan dari pemerintah pusat. Seperti hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, pemenuhan hak-hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan.
“Disamping itu, yang terpenting juga pemenuhan hak anak atas pendidikan kreatifitas dan budaya, dan perlindungan khusus. Jadi, ada sekolah ramah anak, kelurahan ramah anak, puskesmas ramah anak, sehingga mudah-mudahan tahun depan kita bisa naik peringkat” harapnya.
Sekda menilai, upaya meningkatkan kategori kabupaten layak anak itu tidak hanya menjadi tugas satu organisasi perangkat daerah (OPD) saja, melainkan harus kerja sama semua OPD untuk memenuhi kebutuhan hak anak tersebut dan semua elemen harus ikut terlibat.
“Tanpa terkecuali, semua OPD harus terlibat dalam pemenuhan hak anak itu, selain itu dari instansi samping seperti Kemenag, Pengadilan Agama juga ada perannya. Jadi, tidak hanya satu OPD yang menangani” pungkasnya.
(Arf/Yd)