Scroll Untuk Membaca Artikel

Mayoritas Terlibat Kasus Rastra, Tahun Ini Lima Kades di Sumenep di PAW

×

Mayoritas Terlibat Kasus Rastra, Tahun Ini Lima Kades di Sumenep di PAW

Sebarkan artikel ini
masuni
Ach. Masuni

SUMENEP, Limadetik.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tahun ini akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap lima Kepala Desa (Kades). Dari lima Kades yang akan di PAW, tiga diantaranya terlibat penyelewengan beras untuk rakyat sejahtera (Rastra).

Mereka ini diantaranya, Kepala Desa Poteran, Kecamatan Talango, Kepala Desa Batelan Kecamatan Batu Putih, Kepala Desa Lapa Lok, Kecamatan Dungkek, Kepala Desa Kalimook, Kecamatan Kalianget dan Kepala Desa/Kecamatam Guluk-guluk.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Dilakukannya PAW lima Kepala Desa itu bermacam-macam. Salah satunya karena terlibat tindak pidana korupsi penyelewengan bantuan beras untuk warga miskin (Raskin). Ada tiga yang tersandung kasus raskin, Kades Guluk-guluk, Poteran dan Lapa Laok,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Ach Masuni, Kamis (8/2/2018).

Sedangkan dua Kepala Desa lainnya, yakni Kepala Desa Kalimook di PAW karena terlibat kasus penggelapan tanah percaton dan Kepala Desa Batelen meninggal dunia.

Masyuni menerangkan, hingga saat ini yang telah menyelesaikan proses PAW Kepala Desa hanya satu, yakni Desa Guluk-guluk. Sementara Desa Poteran dan Desa Betelan masih dalam tahap pembentukan kepanitiaan.

Begitu juga untuk desa Kalimook dan Lapa Laok masih menunggu proses hukumnya inkrakh. Karena keduanya masih mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim (pengadilan Tipikor Surabaya).

“Sedangkan anggaran pelaksanaan PAW, murni dibebankan kepada desa. Desa bisa mengganggarkan melalui Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD). Pemerintah daerah hanya menganggarkan acara pelantikan,” tegasnya. (Hoki)

× How can I help you?