Scroll Untuk Membaca Artikel

Pol Airud Polres Sumenep Amankan 400 Slop Rokok Ilegal

×

Pol Airud Polres Sumenep Amankan 400 Slop Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Pol Airud Polres Sumenep Amankan 400 Slop Rokok Ilegal

SUMENEP, Limadetik.com – Pol Airud Polres Sumenep, Jawa Timur mengamankan 400 slop rokok ilegal. Rokok tanpa pita cukai ini diamankan di Kapal Motor Dharma Bahari Sumekar (DBS) tujuan Pulau Kangean.

“Rokok bermerk “Cahaya Pro Mild” sebanyak 400 slop itu diperkirakan akan dikirim ke daerah kepulauan Sumenep,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, Abd Mukit, Senin (26/3/2018).

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Aksi tersebut diketahui setelah anggota Pol Airud melakukan pemeriksaan muatan kapal dibawah naungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sumekar, di Pelabugan Kalianget, pada Minggu (25/3/2018) sekitar pukul 17.30 Wib.

“Setelah diketahui, barang itu langsung diamankan ke Kantor Pol Airut Polres Sumenep di Pelabuhan Kalianget,” terangnya.

Mantan Kapolsek Lenteng mengungkapkan,, setelah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara terindikasi orang yang membawa rokok tanpa pita cukai melanggar Pasal 29 ayat 2 (a) Undang-undang Nomor 39 tahun 2007. Dalam gelar perkara itu lanjut Mukit, selain pihak Kepolisian juga mendatangkan Staf Penyidik Bea Cukai.

“Saat ini barang bukti kami serahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean C Madura untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan pemilik barang itu masih belum diketahui,” tukasnya. (hoki/rud)

× How can I help you?