Scroll Untuk Membaca Artikel
Daerah

Sekolahnya Disegel, Para Siswa SDN Bancamara II Sumenep Harus Belajar di Balai Desa

×

Sekolahnya Disegel, Para Siswa SDN Bancamara II Sumenep Harus Belajar di Balai Desa

Sebarkan artikel ini
Fotor 153725331260289

SUMENEP, limadetik.com – Nasib malang siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bancamara II, Kecamatan Dungkek, Sumenep, Jawa Timur. Pasalnya, akibat gedung sekolahnya disegel warga yang mengaku sebagai ahli waris, mereka terpaksa belajar di Balai Desa Bancamara, Selasa (18/9/2018).

Baca juga : Ahli Waris Segel SDN Bancamara II Sumenep

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
dilaksanakan di tempat yang tidak sewajarnya, lantaran mereka tidak bisa masuk ke dalam kelas masing-masing. Kerena pintu masuk dan semua ruangan disegel dengan memakai bambu.

Kepala Sekolah SDN Bacamara II, Imam Dainuri melalui sambungan telepon kepada media ini mengatakan, dirinya sebagai kepala sekolah sudah melaporkan peristiwa itu kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep.

“Kami sudah lapor ke Disdik. Kami tetap diminta untuk melangsungkan proses KBM. Ya akhirnya KBM dilaksanakan di Balai Desa Bancamara,” terangnya.

Menurutnya, jumlah siswa dari kelar I hingga Kelas VI berjumlah 62 orang. Sekolah tersebut juga memiliki 10 orang  tenaga pendidik.

Pihaknya menjelaskan, persoalan kepemilikan lahan yang dibangun sekolah itu telah terjadi sejak dua tahun lalu. Bahkan sebelum ahli waris melakukan penyegelan, dirinya sempat didatangi ahli waris dan menunjukan dokumen kepemilikan lahan.

“Setelah itu kami melaporkan kepada Kepala Desa dan Dinas Pendidikan jika ada orang yang mengaku ahli waris,” ucapnya.

Setelah itu, sambung Imam, tim penertiban aset dari Pemkab Sumenep datang ke SDN Bancamara II beberapa waktu lalu. Saat itu dirinya sebagai orang yang bertanggung jawab dalam pengelolaan sekolah telah menyerahkan dokumen kepemilikan lahan yang dimiliki.

Tim penertiban aset itu terdiri dari sejumlah instansi, termasuk Dinas Pendidikan, Badan  Pendapatan, Keuangan dan Aset (BPKA).

Lalu bagaimana dengan proses KBM di Balai Desa? Imam mengaku KBM berjalan normal sebagaimana biasanya. “Lancar seperti biasa mas,” tukasnya.

Sebagaimana diberitakan media ini, pada Senin malam (17/9/2018) salah satu warga Desa Bancamara yang mengaku sebagai ahli waris tanah tersebut melakukan penyegelan.

Ahli waris menutup pagar gerbang sekolah menggunakan palang yang terbuat dari bambu. Selain itu diatasnya bertuliskan “Tanah Ini Milik Ahli Waris Munahyon Kohir No 1096 Persil No 44 Kelas 1D dengan luas kurang lebih 0162 ha (1620M2) tertulis atas nama Bakin sejak didirikan Gedung SDN Bancamara II, belum ada pembayaran hak tanah dan dari tahun 1961 hingga 2018 dikuasai oleh Dinas Pendidikan Sumenep”. (hoki/yd)

× How can I help you?