Penerbangan Sumenep-Pagerungan Terkendala Status Bandara

×

Penerbangan Sumenep-Pagerungan Terkendala Status Bandara

Sebarkan artikel ini
sumenep 10
Bandara trunojoyo sumenep

SUMENEP, Limadetik.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur bercita-cita adanya penerbangan daratan-kepulauan. Hal itu untuk menjawab kebutuhan masyarakat kepulauan. Sebab, masyarakat kepulauan selama ini hanya mengandalkan transportasi laut.

Guna mempercepat cita-cita tersebut, maka akan menggunakan bandara milik Kangean Energy Indonesia (KEI), di Pulau/Desa Pagerungan, Kecamatan Sapeken. Hanya saja hingga kini masih belum terealisasi, karena terkendala bandara di Pagerungan.

“Status Bandara Pagerungan itu bandara khusus. Saat ini, permohonan perubahan status Bandara Pagerungan dari bandara khusus menjadi bandara umum masih dalam proses atau kajian di Kementerian Perhubungan (Kemenhub),” kata Kepala Unit Penyelenggara Bandara Kelas III Trunojoyo Sumenep, Indra Triyanto, Kamis (1/3/2018)

Menurutnya, perusahaan Minyak dan Gas Bumi (Migas) KEI sudah menyetujui Bandara Pagerungan dimanfaatkan sebagai bandara umum. Hanya saja perubahan dan penetapan status bandara itu tentunya butuh waktu dan merupakan kewenangan pihak terkait di Kementerian Perhubungan (Kemenhub)  Ri.

Berdasarkan kajiannya, secara teknis Bandara Pagerungan sudah layak untuk aktivitas penerbangan pesawat perintis yang selama ini beroperasi di Bandara Trunojoyo Sumenep. Diketahui pesawat perintis jenis Air Past berkapasitas 18 penumpang.

“Kami berharap perubahan status Bandara Pagerungan segera selesai. Supaya penerbangan dari Bandara Trunojoyo-Pagerungan segera beroperasi,” harapnya. (hoki/rud)