Scroll Untuk Membaca Artikel
Advertorial

Anggaran Pemberantasan Rokok Ilegal 25 Persen dari DBHCHT, Tim Gabungan Target Sidak 100 Kali Lebih

×

Anggaran Pemberantasan Rokok Ilegal 25 Persen dari DBHCHT, Tim Gabungan Target Sidak 100 Kali Lebih

Sebarkan artikel ini
Anggaran Pemberantasan Rokok Ilegal 25 Persen dari DBHCHT, Tim Gabungan Target Sidak 100 Kali Lebih
FOTO: Operasi rokok ilegal oleh tim gabungan

PAMEKASAN, Limadetik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan bersama Bea Cukai Madura mengalokasikan dana dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2021 untuk bidang penegakan hukum sebesar 25 persen.

Ketentuan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 bahwa dana dari DBHCHT tahun 2021 sebanyak 25 persen dianggarkan untuk bidang penegakan hukum.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Kabag Perekonomian Setdakab Pamekasan Sri Puja Astutik mengatakan, dalam bidang penegakan hukum, Pemkab akan melibatkan beberapa instansi seperti Bea Cukai, Kepolisian, TNI dan dinas-dinas terkait lainnya dalam sosialisasi ke bawah.

“Leading sektor dalam penegakan hukum itu selain Bea Cukai dan TNI-Polri, ada Disperindag untuk pembangunan KIHT, sosialisasi dalam ketentuan perundang-undangan dibidang cukai, ada DPMD, Diskominfo, Bakesbangpol, ada pemantauan dan evaluasi serta identifikasi rokok ilegal itu di perekonomian,” katanya, Senin (12/07/2021).

Menurut dia, gabungan dari sejumlah instansi terkait dan TNI-Polri nantinya dibentuk menjadi tim. Selanjutnya, kata Sri Puji Astutik, mereka akan terjun langsung ke desa-desa untuk melakukan sosialisasi tentang pemanfaatan Cukai dan bahaya rokok ilegal.

Berdasarkan data, dia menyatakan, Pamekasan adalah yang terbanyak rokok ilegalnya di Madura.

“Hampir di seluruh kecamatan dan desa di wilayah Pamekasan ini ada rokok ilegalnya, baik itu tempat produksi maupun toko yang jual rokok. Jika target bea cukai ada 189 desa dan kelurahan, maka sebanyak itu pula nanti sosialisasinya,” terang Sri Puja Astutik.

Dijelaskan, pihaknya bersama Bea Cukai Madura akan melakukan sidak tentang rokok ilegal di Pamekasan, bahkan ditargetkan pemberantasan rokok ilegal di Bumi Gerbang Salam akan dilakukan lebih dari seratus kali sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada. Namun, untuk jadwal dan waktu pelaksanaan menunggu koordinasi lebih lanjut.

“Diharapkan, kegiatan penegakan hukum ini nantinya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan produk-produk yang legal. Terutama produksi rokok dan peredarannya di Pamekasan,” tandasnya.

× How can I help you?