Scroll Untuk Membaca Artikel

Interpelasi Berlanjut Di tengah Penolakan Tiga Fraksi DPRD Bondowoso

×

Interpelasi Berlanjut Di tengah Penolakan Tiga Fraksi DPRD Bondowoso

Sebarkan artikel ini
CollageMaker 20191119 192725690

BONDOWOSO, limadetik.com — Rapat Interen mengenai Hak Interpelasi dalam sidang paripurna DPRD Bondowoso yang digelar Hari Senin kemarin mendapat penolakan dari tiga fraksi, yakni Fraksi PPP, Fraksi PKS dan Fraksi Gerindra.

Dalam rapat tersebut Fraksi PPP berpendapat bahwa Hak Interpelasi pada Bupati dianggap tidak sesuai dengan Tatib DPRD. PPP beralasan kegaduhan tidak cukup dijadikan alasan untuk Interpelasi.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Hal ini dikatakan H. Syaiful Bahri Husnan, Sekjen DPC PPP Bondowoso yang sekaligus Anggota Fraksi PPP, dirinya mengatakan bahwa dari awal pembahasan interpelasi pihaknya sudah menolak.

“Dari awal kami bersama dua fraksi lainnya menolak keras dengan adanya Hak Interpelasi, dalam persetujuan waktu rapat yang digelar Senin kemarin hanya Fraksi PDIP, PKB dan Golkar yang menyetujui Interpelasi, jadi bukan semua fraksi setuju secara aklamasi” tegas pria yang akrab disapa Gus Syef ini saat ditemui media, Selasa (19/11/2019).

Menurut politisi muda ini Interpelasi sebagai instrument politik yang telah diajukan oleh DPRD Bondowoso sama sekali tidak mencantumkan dokumen yang memuat alasan deskriptif, argumentatif dan meyakinkan sebagai satu kesatuan yang utuh mengenai gambaran situasi dan kondisi objektif yang menjadi dasar diajukannya interpelasi.

“Dalam hal ini seharusnya para pengusul Interpelasi melampirkan dokumen yang memberi gambaran jelas dan utuh tentang makna dan arti kegaduhan yang bersifat strategis dan berdampak luas terhadap kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan seharusnya dasar pemohon juga disertai parameter serta indikator yang jelas dan terukur, bukan didasarkan kepada asumsi-asumsi yang cenderung berlindung pada narasi kegaduhan yang sengaja direproduksi secara terus menerus untuk mendramatisasi keadaan seolah-olah telah terjadi situasi genting” lanjut Gus Syef.

Hal senada juga disampaikan Fraksi PKS, melalui anggota fraksinya, Budi Hartono, dijelaskan, meskipun hak interpelasi tersebut tetap berjalan namun dari Fraksi PKS mempunyai pandangan yang sama dengan PPP yaitu menolak dengan adanya hak interpelasi.

Dikatakan Hartono, bahwa Fraksi PKS menyampaikan penolakan dengan adanya Hak Interpelasi, namun pihaknya tetap mengapresiasi terhadap langkah anggota DPRD dalam mengambil keputusan.

“Fraksi PKS memberi hormat sekaligus apreaiasi kepada Anggota DPRD dalam mengambil keputusan, akan tetapi menurut pandangan kami Hak Interpelasi ini tidak strategis, mengingat belum adanya pembuktian sebaliknya oleh Badan Yudisial yaitu PTUN, maka dapat dikatakan, usulan hal tersebut sebagai alasan pengusulan Interpelasi adalah tidak tepat, dan persetujuannya terkesan terburu buru” jelasnya saat ditemui di kediamannya.

Ditambahkan oleh Budi Hartono bahwa dilihat dari segi proses pengusulan itu tidak sederhana, akan tetapi keputusan ini terkesan terburu-buru, paling tidak harus mengadakan empat kali rapat untuk menghasilkan keputusan yang tepat, tetapi ini dilakukan hanya dua kali.

Pandangan Fraksi Gerindra juga tidak jauh beda dengan PPP dan PKS. Wakil Ketua Fraksi Gerindra Setiyo Budi mengatakan bahwa Hak Interpelasi memang merupakan hak semua anggota dewan, namun menurutnya masih banyak hal yang mendesak dan ada dampaknya pada masyarakat luas.

“Hak Interpelasi adalah hak semua anggota dewan, namun dibalik masalah Interpelasi ini masih banyak hal yang menurut saya sangat mendesak dan tentunya berdampak terhadap masyarakat luas demi kemajuan Bondowoso, seperti masalah pembahasan APBD Tahun 2020 hingga pertengahan November sekarang masih belum selesai” ujar anggota dewan dua periode ini.

Setiyo Budi juga mengatakan, meski Interpelasi ini disetujui dan berlanjut, fraksinya tetap menolak Interpelasi tersebut. (budhi/yd)

× How can I help you?