Scroll Untuk Membaca Artikel
DaerahNasional

Soal Dugaan Korupsi APBDes, Polres Periksa 16 Kades di Kecamatan Arjasa

×

Soal Dugaan Korupsi APBDes, Polres Periksa 16 Kades di Kecamatan Arjasa

Sebarkan artikel ini
Dugaan Korupsi APBDes

SUMENEP, limadetik.com – Penyidik Polres Sumenep, Jawa Timur telah memanggil dan memariksa sejumlah Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean.  Pemanggilan tersebut soal laporan dugaan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2015, 2016 dan anggaran tahun 2017.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP. Moh. Heri menjelaskan, dari 19 Kades, 16 diantaranya sudah selesai dimintai keterangan.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Berdasarkan hasil keterangan dari penyidik ada 16 kepala desa yang telah dimintai keterangan. Sampai saat ini tinggal tiga desa yang belum diperiksa,” katanya, Rabu (20/3/2019).

Ke 16 Kades itu diantanya Kepala Desa Pandeman, Kalinganyar, Pabian, Sambakati, Sawah Aumur, Laok Jangjang, Duko, Kali Katak, Angonangon, Kolokolo, Angkatan, dan Kepala Desa Paseraman.

“Tiga kades yang belum, akan dimintai keterangan secara bertahap,” ucapnya.

Hanya saja, pihaknya mengaku masih belum menentukan jadwal pemeriksaan terhadap tiga kades tersebut. Pemeriksaan ini sama dengan 16 kades yang terlebih dahulu diperiksa, yakni hanya sebatas klarifikasi atas adanya laporan itu.

Sebelumnya tersebar surat yang dikeluarkan oleh Polres Sumenep dan ditujukan kepada Bupati Sumenep A. Busyro Karim. Surat itu tentang bantuan penyampaian surat klarifikasi dan permohonan data realisasi APBDes tahun 2015, 2016 dan tahun 2017 se-Kecamatan Arjasa.

Dalam surat nomor B/34/II/Satreskrim itu berisi empat poin. Salah satunya tentang surat pengaduan masyarakat yang disampaikan pada 25 Februari 2019, dan Surat perintah penyidikan tertanggal SP-Tugas/20/II/2019/Satreskrim tertanggal 26 Februari 2019.(hoki/dyt)

× How can I help you?