Scroll Untuk Membaca Artikel

Oknum Kepala Desa di Sumenep Dibekuk Polisi

×

Oknum Kepala Desa di Sumenep Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20180316 WA0006

SUMENEP, Limadetik.com – Polsek Talango, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menangkap oknum Kepala Desa (Kades) Essang, Kecamatan Talango. Kades bernama, Karsono (52) ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pindana kekerasan.

“Yang ditangkap tiga orang. Dua orang lainnya adalah Youngky Vectory Diansa (30) yang diketahui merupakan adik kandung, sementara Irno (28), warga Dusun Guntong, desa setempat,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP. Abd Mukit, Jum’at (16/3/2018).

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Peristiwa tersebut berawal pada 17 Januari 2018 lalu. Saat itu antara korban bernama Yusuf Riadi (36) warga Dusun Ban-ban, Desa Talango berselisih dengan Karsono tentang angsuran truk. Peristiwa itu terjadi di sebelah timur pelabuhan Talango, tepatnya di pos penyeberangan tongkang.

“Setelah itu Karsono pulang ke rumah. Namun selang beberapa saat datang lagi bersama Youngky dan Irno. Setelah kembali, Karsono cek cok lagi dengan Yusuf Readi. Hingga pada akhirnya Karsono menyuruh Youngky untuk memukul Yusuf Readi, ” terangnya.

Setelah mendapat perintah pemukulan, kedua orang yang dibawa oknum kades tersebut mendaratkan pukulan. Pukulan itu mengenai pelipis bagian kanan. Terkena pukulan, korban tertunduk.

Namun hal itu tidak membuat pelaku berhenti melancarkan aksinya. Mereka masih terus melakukan pemukulan terhadap korban. Hingga akhirnya, salah satu saksi mata, Khamaruddin mencoba melerai kejadian tersebut. Namun dia juga tidak mampu. Setelah kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Talango.

“Kini Youngky dan Irno dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Sumenep. Sementara Karsono berada di Poliklinik Polres Sumenep karena sedang sakit. Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 170 Subs. 351 ayat (1) KUHP,” tukasnya. (hoki/rud)

× How can I help you?