Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Dilantik Jadi Watimpres, Habib Luthfi: Jangan Bersyukur, Buktikan Dulu dengan Kerja

×

Dilantik Jadi Watimpres, Habib Luthfi: Jangan Bersyukur, Buktikan Dulu dengan Kerja

Sebarkan artikel ini
IMG 20191213 WA0084
Presiden Jokowi menyalami Habib Luthfi Bin Yahya saat setelah pelantikan Watimpres di Istana Negara

JAKARTA, Limadetik.com — Sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) resmi dilantik Presiden Joko Widodo. Dari 9 anggota Watimpres yang dilantik ada salah satunya nama Ulama NU kharismatik yaitu Habib Luthfi Bin Yahya, pelantikan berlansung di Istana Merdeka, Jumat (13/12/2019) kemarin.

Sesaat setelah pelantikan berlansung, Ulama kharismatik Nahdlatul Ulama itu mengatakan, “Pelantikannya sebagai watimpres tidak perlu disyukuri. Sebab menurutnya ini baru titik awal dalam menjalankan tugas.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Tidak ada yang perlu disyukuri, sebab ini baru awal dalam menjalankan tugas, yang terpenting bagaimana kita bekerja untuk Bangsa ini. Ini bukan suatu kebanggaan, tetapi ini amanat tanggung jawab, bukan (tugas) sepele,” kata Habib Luthfi di Istana Negara, Jakarta.

Menurut Ulama asal Pekalongan Jawa Tengah itu, kita mensyukuri kalau berhasil, bukan mensyukuri kalau dilantik. Tetapi mensyukuri, negara bangsa ini mesti percaya. “Nah mampu nggak kita menjaga kepercayaan itu,” ucap beliau.

Bagi Habib Luthfi, alasan mau menerima tawaran menjadi anggota Wantimpres dari Presiden Jokowi. Dirinya ingin memberi kontribusi yang besar untuk negara dan bangsa Indonesia.

“Saya enggak punya alasan. Cuma kita ingat 1945 kita ada di mana, 1947 ada di mana. Nah kita ingin ambil kontribusi untuk negara dan bangsa ini,” tutupnya.

Selain Habib Luthfi ada delapan anggota Wantimpres dilantik di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo yang berlansung sekitar pukul 14.54 WIB. Mereka dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 137/P/2019 tentang pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.

Kesembilan Wantimpres yang diambil sumpahnya ini memiliki tugas masing-masing, ada yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara. Nasihat dan pertimbangan disampaikan baik secara perorangan maupun sebagai satu kesatuan nasihat dan pertimbangan seluruh anggota dewan.

Sebagaimana diketahui bersama, masa jabatan keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden berakhir bersamaan dengan masa berakhirnya jabatan Presiden atau berakhir karena diberhentikan oleh Presiden sendiri. (*)

Sumber : ARN

Editor   : YD

× How can I help you?