Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

MPR Madura Raya Apresiasi Polres Sumenep Terkait Berkas Kasus Beras Oplosan P-21

×

MPR Madura Raya Apresiasi Polres Sumenep Terkait Berkas Kasus Beras Oplosan P-21

Sebarkan artikel ini
IMG 20200901 WA0013 resize 41

SUMENEP, Limadetik.com – Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya mengapresiasi kerja keras kepolisian Sumenep (Polres) dalam mengungkap kasus beras oplosan dengan tersangka Latifa (43), warga Jl. Merpati, Pamolokan, Kota Sumenep. Setelah sebelumnya mengundang banyak pertanyaan publik, kini berkasnya sudah dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

“Kita mengapresiasi kerja keras kepolisian. Tanpa kerja keras mereka, mustahil kasus beras oplosan ini bisa terungkap dan berkasnya dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep,” tegas. Ketum MPR Madura Raya, Noval, Selasa (1/9/2020) kepada media ini.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Kendati mengapresiasi kinerja kepolisian, tetapi Noval memiliki catatan penting untuk kepolisian. Menurutnya, kepolisian juga harus kerja ekstra dalam mengungkap kasus-kasus besar lainnya, seperti dugaan korupsi gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep.

“Kepolisian juga harus mengungkap dugaan kasus korupsi gedung dinkes hinga terang-benderang. Dugaan korupsi gedung Dinkes tersebut bukan perkara biasa. Ini kasus besar, yang apabila tidak segera terungkap akan mengurangi kepercayaan publik terhadap penegak hukum,” kata Noval.

Lanjut Noval, dalam kasus dugaan korupsi gedung dinkes, MPR Madura Raya berharap kepada kepolisian untuk segera memperbaiki dan melengkapi berkas perkaranya setelah sebelumnya dinyatakan tidak lengkap (P-18) oleh Kejari.

“Kita berharap agar kepolisian segera melengkapi berkas perkaranya, sesuai petunjuk Kejari. Rakyat sudah bosan dengan kasus yang sudah lama tak kunjung selesai ini,” imbuhnya. (hmd/yd)

× How can I help you?