Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Satpol PP Sumenep Akhirnya Sukses Gelar Topeng Dalang untuk Sosisialisasi Bahaya Peredaran Rokok Ilegal

×

Satpol PP Sumenep Akhirnya Sukses Gelar Topeng Dalang untuk Sosisialisasi Bahaya Peredaran Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Sumenep Akhirnya Sukses Gelar Topeng Dalang untuk Sosisialisasi Bahaya Peredaran Rokok Ilegal
FOTO: Kasatpol PP Sumenep, Drs Ach.Laily Maulidi saat membacakan sambutan Bupati Achmad Fauzi pada acara Topeng Dalang

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Walau sempat tertunda pelaksanaannya, akhirnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep sukses menampilkan pagelaran topeng dalang, sebagai bentuk sosialiasi mencegah dan menekan peredaran rokok ilegal yang kian masif.

Kegiatan sosialisasi bahaya peredaran rokok ilegal melalui penampilan seni tradisional itu berlangsung di Lapangan Gotong Royong Sumenep, Jawa Timur, yang berlangsung pada Senin Malam (14/11/2022).

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Hadir pada kesempatan itu, Kasatpol PP Ach. Laily Mualidi dan Perwakilan Kantor Bea dan Cukai Pamekasan. Kedua tokoh sekaligus menjadi narasumber sosialisasi tatap muka akan bahaya rokok ilegal. Acara topeng dalang sendiri merupakan rangkaian sosialiasasi rokok ilegal yang anggarannya bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kasatpol PP Sumenep, Drs. Ach. Laily Maulidi menyampaikan, pelaksanaan pagelaran seni topeng dalang adalah bentuk pendekatan yang dilakukan kepada masyarakat agar tidak lagi mengedarkan dan merokok yang tanpa ada pita cukainya ataupun cukai palsu.

“Ini bagian cara kita (pemerintah) agar lebih diterima masyarakat. Apalagi, keberadaan topeng dalang bagian dari kebudayaan warga Kabupaten Sumenep. Tentu, pesan memerangi rokok ilegal bisa sampai dengan baik” kata Laily.

Satpol PP Sumenep Akhirnya Sukses Gelar Topeng Dalang untuk Sosisialisasi Bahaya Peredaran Rokok Ilegal
FOTO: Topeng Dalang persembahan Satpol PP Sumenep untuk sosialisasi gempur rokok ilegal

Tentu kata Laily, dengan sosialisasi melalui kesenian ini diharapkan mampu tersampaikan dan diterima oleh masyarakat Kabupaten Sumenep. “Sosialisasi melalui topeng dalang ini kami rasa cara yang cukup mudah dipahami masyarakat kita, disamping ini juga adalah bagian dari upaya pemerintah membangkitkan kembali kesenian tradisional yang ada di Kabupaten Sumenep” terangnya.

Dikatakan mantan Kabag Perekonomian itu, hendaknya masyarakat tidak lagi menjual atau mengedarkan rokok ilegal. Sebab hal tersebut melanggar aturan. Maka saat ditemukan.bisa dikenakan sanksi pidana dan denda. “Ada sanksi pidananya, ada juga sanksi dendanya bagi pengedar dan penjual rokok ilegal” ungkapnya.

Sejauh ini tamnah Laily, keberadaan rokok ilegal tidak memberikan sumbangsih kepada Negara, namun justru merugikan, itulah sebabnya peredaran rokok ilegal di Sumenep akan menjadi salah satu target pemerintah dan bea cukai agar tidak lagi tersebarkan.

“Maka dengan ini, kami mengajak semua pihak ataupun elemen masyarakat agar tidak lagi mengedarkan atau menjual termasuk mengganakan rokok ilegal. Mari bersama sama kita gempur rokok ilegal di Kabupaten Sumenep tanpa terkecuali” tukasnya.

× How can I help you?