Scroll Untuk Membaca Artikel

Serapan Anggaran Minim,Kepala OPD di Sumenep Terancam Sanksi

×

Serapan Anggaran Minim,Kepala OPD di Sumenep Terancam Sanksi

Sebarkan artikel ini
Fotor 151244553182041 scaled
Plt.Sekda Kab.sumenep. R.Idris

SUMENEP, Limadetik.com – Menjelang tutup 2017 sebagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur serapan anggarannya masih minim. Satu diantaranya adalah Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP).

Menanggapi hal itu, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) R. Idris berjanji akan mengevaluasi kinerja para pimpinan OPD selama satu tahun terakhir. Sebab, hasil evaluasi sementara, mayoritas OPD telah merealisasikan anggaran diatas 50 persen.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Hanya di DKPP yang baru mencapai 14 persen,”katanya, Selasa (5/12/2017).

Dari itu, pihaknya berjanji untuk segera mengevaluasi secara total kepada semua OPD berkenaan dengan realisasi anggaran, mengingat saat ini sudah mendekati akhir tahun. Namun, hasil evaluasi sementara mayoritas OPD telah merealisasikan anggaran diatas 50 persen, bahkan hingga 70 persen.

Selanjutnya, Idris mengatakan untuk tidak akan segan-segan menerapkan sanksi terhadap pimpinan OPD yang tidak merealisasikan anggaran sesuai ketentuan, termasuk pimpinan DKPP yang sampai saat ini serapan anggarannya masih rendah.

“Kalau sampai akhir tahun anggaran pimpinan DKPP belum melakukan serapan anggaran dengan maksimal pasti akan ada sanksi yang harus diterima,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menegaskan, tidak ada alasan untuk tidak merealisasikan program atau anggaran yang telah di dok di APBD. Penyerapan anggaran itu sudah ada regulasinya yang akan menjadi patokannya. Selagi tidak membentur regulasi yang ada, program tersebut harus dilaksanakan.

“Yang tidak boleh itu kan yang melawan hukum atau tidak sesuai regulasi yang ada. Selagi masih berada dijalur regulasinya kenapa harus takut merealisasikan anggaran,” tukasnya.

Pada Senin (4/12/2017) Komisi II DPRD Sumenep mendatangi Plt Sekda guna berkoordinasi soal tidak terealisasinya program bantuan hibah di DKPP dengan anggaran sebesar Rp 5,3 milyar. Tidak terealisasinya program tersebut, pimpinan DKPP beralasan karena ada perubahan nomenklatur nama OPD.

“Kami hanya memberikan dua opsi, merealisasikan anggaran atau Kepala DKPP memundurkan diri,”kata Ketua Komisi II DPRD Sumenep Nurus Salam. (Hoki/Yd)

× How can I help you?