Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

DPD LDII Sumenep Gelar Jaksa Mengaji dan Jaksa Menjawab

×

DPD LDII Sumenep Gelar Jaksa Mengaji dan Jaksa Menjawab

Sebarkan artikel ini
DPD LDII Sumenep Gelar Jaksa Mengaji dan Jaksa Menjawab
FOTO : Kasi Intel Kejari Sumenep Novan Bernadi (tengah) dan Kerua DPD LDII Sumenep Dr.Musaheri

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menggelar kegiatan Jaksa Mengaji dan Jaksa Menjawab.

Kegiatan tersebut berlangsung di Masijid Al-Hadi milik LDII yang berada di Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep di Jalan Raya Gapura, Minggu (15/1/2023).

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Dalam jaksa mengaji dan jaksa menjawab kali ini, Ketua DPD LDII Sumenep, Dr. H. Musaheri memaparkan pentingnya masyarakat khususnya warga atau jamaah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) harus memiliki wawasan kebangsaan secara menyeluruh.

“Ketika seseorang memiliki rasa cinta dan rasa memiliki akan negaranya, maka disitulah kita dituntut harus memahami persoalan hukum secara utuh” katanya.

Menurut Musaheri, warga LDII di Kabupaten Sumenep senantiasa mentaati hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan tetap mengacu kepada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pancasila sebagai lambang Negara.

“Sejauh ini, LDII senantiasa mendukung seluruh penegakan hukum di Negara Repbulik Indonesia yang berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945. Tentu inilah kenapa kita perlu memiliki wawasan Kebangsaan sebagai salah satu cara mengetahui hukum yang berlaku di Negara kita tercinta” terangnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPD LDII Sumenep juga mengatakan, usia LDII saat ini sudah di atas 50 tahun. Ia menyebutkan bulan kelahiran Kejaksaan sama dengan kelahiran LDII.

DPD LDII Sumenep Gelar Jaksa Mengaji dan Jaksa Menjawab
FOTO: Ratusan peserta padati masjid Al Hadi parsanga

“Kalau hari Adhyaksa ini sudah ke 63, sedang ulang tahun LDII di bulan yang sama, yakni sama-sama juli, kami di LDII sudah di usia 51 tahun. Itu artinya ada kesamaan bulan kelahiran” ungkapnya yang disambut aplause para peserta.

Sementara, Kasi Intel Kejari Sumenep Novan Bernadi saat membuka acara Jaksa Mengaji dan Jaksa Menjawab menyampaikan, bahwa pada dasarnya hukum itu sudah dimaktubkan dalam Pasal 1 Ayat 3, bahwa Negara Indonesia berdasarkan hukum. Yang berdiri dan dibangun berdasar cita-cita yang mulia para pendahulu.

“Manusia ini kunci yakni sabar dan ikhlas. Sabar dalam menjalani kehidupan, dan ikhlas menerima kehidupan sehari hari, artinya secara hukum itu sama sama bisa difahami secara utuh. Jadi disini pentingnya kita taat terhadap hukum yang sudah dilandasi dengan undang undang 1945 dan Pancasila” tegasnya.

Novan lalu mencontohkan, ketika seseorang menjalani masalah hukum atas keslaahan yang dia lakukan, maka dia harus sabar menerima dan menjalaninya. Karena itulah konsekuensi yang harus diterima.

“Itulah kenapa kami (kejari) Sumenep selalu hadir untuk masyarakat dalam upaya memberikan pencerahan hukum. Dan perlu juga kami sampaikan, sejauh ini Kejaksaan Sumenep juga sudah menerapkan sistem peradilan yang tidak harus diselsaikan di meja hukum. Namanya Restorative Justice” ungkapnya.

Acara Jaksa Mengaji dan Jaksa Menjawab ini dihadiri kurang lebih 1000 peserta, yang terdiri dari laki-laki dan perempuan.

× How can I help you?