Scroll Untuk Membaca Artikel
Advertorial

Ketua DPRD Sumenep Imbau Anggota Ajukan Cuti Untuk Ikut Kampanye

×

Ketua DPRD Sumenep Imbau Anggota Ajukan Cuti Untuk Ikut Kampanye

Sebarkan artikel ini
AddText 10 15 12.08.12

SUMENEP, limadetik.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mengimbau supaya anggota yang akan mengikuti kampanye pasangan calon (Paslon) pemilihan bupati dan wakil bupati 2020 untuk mengajukan cuti.

Pengajuan cuti tersebut dilakukan bukan secara personal. Namun nantinya fraksi-fraksi yang akan mengajukan kepada pimpinan bahwa anggotanya akan mengikuti kampanye paslon Pilkada.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Permohonan cuti ini bukan personal, melainkan harus dari fraksi dilengkapi dengan personal nama orang. Fraksi bersurat kepada pimpinan. Nama-nama personalnya dikirim juga. Nah kami pimpinan DPRD kemudian mengirimkan tembusan ke KPU dan Bawaslu,” kata Ketua DPRD Sumenep, K. Abdul Hamid Ali Munir, Kamis (15/10/2020).

Politisi senior PKB ini mengimbau untuk cuti bagi para anggota DPRD itu apabila mereka akan mengikuti kampanye, baik menjadi nara sumber ataupun masuk dalam kegiatan-kegiatan kampanye paslon Pilkada.

“Apabila sudah seperti itu maka diharuskan mengajukan cuti. Cutinya itu bermacam-macam, tapi biasanya cuma satu hari saja. Barusan saya menandatangi dari salah satu fraksi yang mengajukan cuti. Jadi itu mengajukan anggotanya untuk cuti satu hari,” ujarnya.

Diakui politisi senior PKB ini, ketentuan tersebut tidak hanya berlaku untuk anggota, pun juga jajaran pimpinan. Sebab pimpinan DPRD juga memiliki keharusan yang sama.

Apabila ada anggota DPRD Sumenep yang mengikuti kampanye pasangan calon Pilkada tanpa pemberitahuan, maka itu bisa masuk pada pelanggaran di Bawaslu.

Sesuai tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang ditetapkan KPU hari H pemungutan dan penghitungan suara Pilbup Sumenep dijadwal 9 Desember.

Hasil rapat pleno internal KPU menetapkan dua pasangan calon yang resmi akan maju di Pilbup Sumenep yaitu Ahmad Fauzi-Nyai Hj. Dewi Khalifah nomor urut 01 yang diusung PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kemudian nomor urut 02 Paslon Fattah Jasin-KH. Ali Fikri diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Hanura, dan Golkar sebagai Partai pendukung. (hoki/yd)

× How can I help you?