Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Bawaslu Sumenep Nyatakan Pleno DPS Bermasalah

×

Bawaslu Sumenep Nyatakan Pleno DPS Bermasalah

Sebarkan artikel ini
IMG 20200915 181126
Ketua Bawaslu Sumepep, Anwar Nuris

SUMENEP, limadetik.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak cermat melakukan pemutakhiran data pemilih. Tidak hanya itu, pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) perbaikan yang digelar KPU pada Senin (14/9/2020) malam tidak mendasar.

Buktinya, bawaslu menemukan ketidaksamaan data antara daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) di tingkat kecamatan dengan DPHP kabupaten yang ditetapkan sebagai DPS oleh KPU.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Terdapat ketidaksamaan DPHP di sembilan kecamatan dengan yang diplenokan KPU 12 September lalu,” kata Ketua Bawaslu Semenep, Anwar Noris, Selasa (15/9/2020).

Kemudian pada pleno perbaikan DPHP, KPU hanya memperbaiki satu kecamatan saja, yaitu Kecamatan Pragaan. Sedangkan Kecamatan lain, seperti Saronggi, Guluk-Guluk, Bluto, Talango, dan Kecamatan Kangayan diabaikan.

“KPU tidak bisa memberikan penjelasan yang pasti ketika ditanya soal perubahan data tersebut,” ujarnya.

Di samping itu, Bawaslu menilai janggal terhadap penyusutan DPS Pilbup 2020 dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 hingga mencapai 49 ribu lebih. Dari itu pihaknya menduga banyak nama yang tidak masuk dalam proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

“Dari itu kami akan menggelar rapat pleno untuk melihat indikasi pelanggaran dalam proses pemutahiran data pemilih,” tukasnya.

Pilkada Sumenep 2020 yang diikuti dua pasangan calon (Paslon) akan digelar pada 9 Desember 2020. Dua paslon bupati dan wakil bupati yang telah mendaftar ke KPU, yakni Fattah Jasin-KH. Ali Fikri dan Achmad Fauzi – Nyai Hj. Dewi Khalifah.

Sementara itu, pada Senin (14/9/2020) Komisioner KPU Sumenep, Syaifurrahman membenarkan berkurangnya DPS Pilkada 2020. Dia mengaku DPS berkurang sekitar 40 ribu pemilih dibandingkan Pemilu 2019 lalu.

“Ya berkurang sekitar 40 ribu karena TMS. Ada yang meninggal dunia dan ada yang pindah domisili,” terangnya.

Tetapi, pihaknya tidak menyebut penyebabnya secara pasti. Karena hal itu sesuai dengan hasil rekapitulasi DPDP, PPK dan kabupaten. Hasil Coklid, banyak masyarakat yang TMS. Ketika TMS maka otomatis akan dicoret oleh PPDP.

“Jadi pemilih baru dibandingkan dengan yang TMS, lebih banyak yang TMS. Sehingga kurangnya (dibanding Pemilu 2019) cukup banyak,” ujarnya. (hoki/yd)

× How can I help you?