Ini Alasan M. Muhri, Anggota DPRD Sumenep Dapil V Minta PUTR Anggarkan Perbaikan Jalan Gampteng-Tamidung
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Polemik kerusakan jalan poros Kabupaten yang menghubungkan Gapura Tengah-Tamidung masih terus berjalan, dari sorotan aktivis, masyarakat, Kiai hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep terus mendesak Pemerintah dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) agar menganggarkan pada APBD perubahan atau P.A.K.
Teranyar, Anggota DPRD Sumenep Dapil V, M.Muhri ikut mendesak dan meminta kepada Dinas PUTR setempat untuk benar-benar serius dalam persoalan jalan poros Kabupaten yang menghubungkan Gapteng-Tamidung.
Muhri menegaskan, akses jalan Gapteng-Tamidung bukan hanya persoalan lancarnya transportasi, pergerakan perekonomian masyarakat, maupun seringnya terjadi laka lantas yang tidak jarang mengakibatkan terenggutnya nyawa seseorang, namun akases jalan tersebut menjadi penghubung sejumlah pesantren yang ada.
“Di sana (jalan poros) ada pesantren yang menjadi bagian lalu lalangnya santri, ada banyak lembaga pendidikan, tempat ibadah dan tempat- tempat sosial lainnya, jadi ini yang harus difikirkan” katanya, Senin (12/6/2023).
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Sumenep itu pun meminta agar Dinas PUTR untuk menganggarkannya pada APBD perubahan tahun 2023 ini, sehingga tidak lagi akan menjadi polemik di tengah masyarakat, serta dinas terkait juga tidak lagi menjadi bagian objek pembicaraan publik, akibat dibiarkannya jalan tersebut rusak selama 14 tahun.
“Kalau memang tidak bisa menganggarkan di APBD perubahan nanti, ya harus dianggarkan penuh pada APBD murni tahun yang akan datang. Ini persoalan serius, jalan sudah 14 tahun rusak ternyata bisa terlewatkan oleh Dinas terkait” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Sumenep, H.Dul Siam secara tegas menyampaikan, bahwa pihaknya tidak akan menyetujui usulan APBD perubahan (PAK) Dinas PUTR selama tidak menganggarkan perbaikan jalan poros Gapteng-Tamidung.
“Saya pastikan, tidak akan mengetok palu pada APBD perubahan jika Dinas PUTR tetap tidak menganggarkan perbaikan jalan sesuai tuntutan masyarakat Gapura Tengah dan Tamidung” katanya saat itu