Scroll Untuk Membaca Artikel
Headline News

Sidang Korupsi Pembangunan Gedung Dinkes Sumenep Ditunda Pekan Depan

×

Sidang Korupsi Pembangunan Gedung Dinkes Sumenep Ditunda Pekan Depan

Sebarkan artikel ini
Sidang Korupsi Pembangunan Gedung Dinkes Sumenep Ditunda Pekan Depan
Proses sidang korupsi pembangunan gedung dinkes sumenep

Sidang Korupsi Pembangunan Gedung Dinkes Sumenep Ditunda Pekan Depan

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Sidang korupsi pembangunan gedung Dinkes BPMP dan KB Kabupaten Sumenep tahun 2014 dengan agenda pemeriksaan saksi ahli akhirnya ditunda pekan depan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi di Surabaya Jl. Raya Juanda no 82-84 Sidoarjo, Selasa (5/8/2023).

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Penundaan sidang tersebut dikarenakan para saksi ahli yang sejatinya dijadwalkan hadir di Pengadilan Tipikor Surabaya sedang berhalangan, namun Penasehat Hukum dari masing-masing terdakwa nampak hadir bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Moch.Indra Subrata, SH.MH.

“Agenda sidang hari ini sebenarnya pemeriksaan saksi ahli dari BPKP Provinsi dan ahli dari ITS, namun sidang ditunda sebab ahli tidak datang karna alasan, beberapa saksi sudah purna dan ada yg sudah pindah tugas untuk yang dari BPKP Provinsi Jawa Timur” kata Kasi Intel Kejari Sumenep, sekaligus JPU, Moch. Indra Subrata, SH.MH.

Sementara kata Indra, saksi ahli yang lain nya, yakni dari Kampus juga masih berhalangan atau berbenturan surat tugas dari instansi nya (Kampus). Sehingga, sidang yang dimulai dari pukul 08.30-09.00 Wib itu oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor harus dilakukan jadwal ulang.

‘Untuk yang saksi ahli dari ITS menunggu surat tugas dari Kampus. Sidang ditunda pada hari selasa tanggal 12 september pekan depan, dengan agenda pemeriksaan saksi ahli, Majelis Hakim nya masih sama, Darwanto, SH.MH” pungkasnya.

Pada pekan lalu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya telah digelar sidang dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi, setidaknya ada tujuh orang saksi yang dihadirkan, dan dihadiri penasehat hukum para terdakwa

× How can I help you?