JAKARTA, Limadetik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Politikus Golkar Idrus Marham dalam lanjutan kasus proyek PLTU Riau-1.
Jubir KPK, Febri Diansyah menjelaskan pemeriksaan mantan Menteri Sosial kali ini untuk mendalami lebih lanjut peran dan hubungannya dengan tersangka lainnya Eni Maulani Saragih.
Dikatakan Febri, KPK juga menelisik apakah ada upaya mendorong penandatangan perjalanian PLTU Riau-1, antara Idrus dengan Eni.
“Dalam membicarakan upaya mendorong penandatanganan perjanjian PLTU Riau 1,”papar dia.
Sebelumnya diberitakan Okezone, Idrus ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek PLTU Riau-1. Selain Idrus, KPK juga telah lebih dulu menetapkan Eni Saragih dan bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo.
Idrus diduga kuat mengetahui penerimaan uang yang diterima dari Eni Saragih dari Johannes B Kotjo. Bahkan, Idrus juga diduga telah dijanjikan mendapatkan jatah sebesar USD1,5 juta jika meloloskan perusahaan Kotjo di proyek PLTU Riau-1.