Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Kades Laden Pamekasan Menang Lagi

×

Kades Laden Pamekasan Menang Lagi

Sebarkan artikel ini
IMG 20201118 WA0069
Sulaisi Abd.Razaq (kiri) Kades Laden Alimuddin (Kanan)

PAMEKASAN, LimaDetik.Com – Prahara yang menimpa Desa Laden, Pamekasan Jawa Timur tidak menimbulkan turbulensi internal.

Kades Laden, Alimuddin menilai gugatan yang diajukan Dayat Hermanto dkk, baik ke Pengadilan Negeri Pamekasan maupun ke PTUN Surabaya adalah hal yang lumrah dalam negara hukum dan demokrasi, harus kita hadapi dengan tenang dan wajar.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Hal yang lumrah dilakukan oleh setiap orang di sebuah negara demokrasi. Maka kitapun harilus menghadapinya dengan tenang saja” katanya, Rabu (18/11/2020).

Pada sisi lain, Sulaisi Abdurrazaq selaku Kuasa Hukum Kepala Desa Laden menjelaskan, dahulu, dalam perkara Nomor 02/Pdt. G/2020/PN.Pmk klien kami telah menang di tingkat Pengadilan Negeri Pamekasan, lalu mereka tidak puas dan mengajukan banding. “Saat ini, klien kami menang lagi di tingkat banding dalam perkara Nomor 02/Pdt. G/2020/PN.Pmk Juncto perkara Nomor 625/PDT/2020/PT SBY.” tuturnya.

“Putusan banding itu diterima hari ini Rabu 18 November 2020 di Pamekasan, yang mana putusannya menguatkan putusan Nomor 02/Pdt. G/2020/PN.Pmk. tanggal 29 Juli 2020 yang dimohonkan banding” lanjut Sulaisi.

Lebih lanjut pengacara muda ini menuturkan, jika mereka tidak terima dengan putusan banding, pihaknya persilahkan untuk melakukan upaya hukum pada tingkat kasasi, agar mereka puas. Tapi tentu ada resiko hukum yang harus mereka tanggung jika ternyata klien kami tidak terbukti melakukan tuduhan-tuduhan sebagaimana dalil-dalil Para Penggugat yang telah ditolak pada tingkat lembaga peradilan umum.

“Kami dapat melakukan upaya hukum pidana dengan tuduhan mengarang cerita dan membohongi orang lain dengan laporan/pemberitahuan palsu. Langkah itu kita lakukan jika mereka tidak mau meminta maaf dan tidak mau tobat” kata Sulaisi menjelaskan.

Selain itu, tegas Ketua APSI Jawa Timur ini, Kades Laden menyampaikan pesan melalui media kepada pihak-pihak yang sengaja memperkeruh suasana di Desa Laden agar menghentikan perbuatan jahatnya. “Berhentilah bermain di balik layar agar tidak ada korban, jika tetap mengotori Desa Laden, kami pastikan akan menyapu bersih kotoran itu dengan segera, agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu”, tegas Sulaisi menyampaikam pesan Kades Alinuddin.

Perlu diketahui, Kepala Desa Laden sejak awal menjabat telah diterpa banyak sekali prahara, prahara pertama, ada sebelas orang yang melaporkan Kades Laden ke Kejaksaan, namun tidak terbukti dan laporan tertolak, prahara kedua Kades Laden digugat ke Pengadilan Negeri Pamekasan yang saat ini ternyata Kades Laden menang lagi di tingkat banding, prahara ketiga orang-orang yang sama menggugat lagi ke PTUN Surabaya, prahara keempat, ketika Desa Laden bekerja membangun desa seringkali ada upaya pemerasan oleh pihak-pihak tertentu, termasuk pihak-pihak yang mengaku wartawan.

“Untung ada pengacara yang membantu sehingga kami bisa memberi peringatan (Somasi) atas tindakan-tindakan oknum-oknum itu” ujar Kades Laden tersenyum.

“Kami akan fokus membangun Desa Laden, urusan perkara dan masalah-masalah lain yang mengganggu desa Laden kami serahkan pada Pak Sulaisi selaku pengacara saya”, lanjut Kades Laden mengakhiri.

(LD/Red)

× How can I help you?