Nasional

Minim Sosialisasi, Penyaluran BPNT di Sapeken Dipertanyakan Warga

×

Minim Sosialisasi, Penyaluran BPNT di Sapeken Dipertanyakan Warga

Sebarkan artikel ini
beras
Ilustrasi beras

SUMENEP, Limadetik.com — Pemerintah terus mendorong percepatan penanganan kesejahteraan masyarakat kurang mampu, hal itu dibuktikan dari beberapa bentuk bantuan yang bersifat kebutuhan hajat hidup bagi setiap warga negara, diantaranya Bantuan Sosial Beras Rakyat Sejahtera (Bansos Rastra) yang saat ini telah di ganti dengan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Namun dalam perjalanan program BPNT tersebut masih banyak masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ataupun pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) khususnya di Kecamatan Sapeken masih banyak yang kurang faham dan bahkan tidak mengerti maksud dan tujuan sasaran daripada bantuan yang dimaksud (BPNT, red).

Salah satu warga Desa Sapeken yang namanya tidak ingin disebutkan melalui tokoh Pemuda setempat Ilham Nurdin menyampaikan bahwa tidak adanya sosialisasi kepada masyarakat yang ada di kepualaun membuat program BPNT ini dipertanyakan, baik dari layak konsumsinya beras maupun budget harga yang dipatok bagi penerima manfaat.

“Warga di sini (sapeken) banyak yang mengadukan ke saya, salah satunya yaitu agen atau e-Warung untuk mereka mengambil beras, sebab menurut laporan warga beras itu keluar justru dari rumah seorang pendamping” kata Ilham, Sabtu (25/1/2020) melalui telepon selulernya.

Selain itu, menurut Ilham, banyak warga yang mempertanyakan kualitas beras yang mereka terima, kendati itu medium namun kata Ilham beras yang disodorkan untuk diterima warga penerima manfaat masih sangat jauh dari kualitas beras medium.

“Kami tahu jenis beras yang disepakati bersama dengan tikor adalah beras medium bukan premium, namun pada kenyataannya beras BPNT ini hampir sama saja dengan beras bulog (Bansos Rastra), jadi kami rasa ini tidak masuk akal dan perlu diperjelas kepada masyarakat” terang Tokoh Pemuda Ansor Sapeken ini.

Disampaing itu tambah Ilham, banyak pula aduan dari masyarakat ketika mereka (penerima) tidak mau mengambil beras BPNT tersebut karena dirasa kurang layak konsumsi warga juga malah diancam oleh oknum pendamping ini, jika mereka tidak mau ambil dan terima berasnya maka nama mereka akan dicoret dari daftar penerima.

“Inikan lucu, masa warga penerima tidak mau ambil berasnya karena dirasa kurang bagus malah diancam nama mereka akan dihapus dari daftar penerima BPNT di Sapeken, seharusnya ketika warga mengeluh seperti itu ada perbaikanlah bukan malah diancam dan ditakut takuti. Jika begini akan kami lawan saja sekalian” tegas Ilham.

Sementara itu, Camat Sapeken H.Moh Fajar saat dihubungi melalui telepon selulernya tidak menampik jika masyarakat penerima BPNT pasti ada yang kurang puas bahkan tidak puas, sebab hal ini sebutnya kurangnya sosialisasi secara langsung ke penerima manfaat.

“Iya memang benar kami dengar ada masyarakat penerima yang tidak mau menerima beras BPNT tersebut, tentunya itu sudah biasa pasti ada yang suka saja atau mau menerima dan pasti juga ada masyarakat yang tidak mau terima, kami pun berfikir bahwa ini sebenarnya hanya kurang sosialisasi saja kepada penerima program BPTN ini” jelas Camat Sapeken.

Moh.Fajar berpendapat sosialisasi kepada masyarakat penerima adalah hal yang sangat penting dilakukan agar ketika bantuan BPNT ini datang tidak ada lagi yang dipermasalahkan oleh warga.

“Mungkin dulu Dinsos Sumenep karena keterbatasan waktu hingga tidak bisa melakukan sosialisasi langsung ke bawah ke penerima manfaat, namun kita juga berharap kiranya pemerintah desa diberikan peran agar bisa ikut membantu memberikan pengertian kepada masyarakat, jadi tidak ada lagi kegaduhan ataupun miskomunikation dengan warga” paparnya.

Ditambahkan Camat, terkait dengan laporan masyarakat dengan adanya ancaman bagi KPM akan dicoret namanya di daftar penerima yang tidak mau ambil berasnya, pihaknya tidak mengetahui hal tersebut, namum yang terpenting kata camat, baginya bagaimana warga bisa menerima beras BPNT sesuai beras kesepakatan yakni medium dan beberapa butir telor sesuai kesepakatan tikor. (yd/red)